-->

JAMAK: Jaksa Tak Boleh Masuk Dalam Pusaran Politik

 JAMAK: Jaksa Tak Boleh Masuk Dalam Pusaran Politik
KABARGEMBAR.COM, SINJAI - JAMAK (Jaringan Aktivis Mahasiswa Anti Korupsi) Minta kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) memberikan proyeksi pada Kejaksaan Agung sebaiknya menempatkan orang yang tak memiliki ikatan emosional dengan kandidat di Pilkada 2018.

Dwi Putra Kurniawan Koordinator Aktivis JAMAK Sulsel menyampaikan bahwa Di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan misalnya, beredar kabar bahwa istri salah satu kandidat calon Wakil Bupati Sinjai yang sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri Sinjai namun dipindah tugaskan ke Polmas karena hadir dalam deklarasi dan pendaftaran suaminya di KPU Sinjai.

"Selain itu, juga beredar foto dirinya sementara memakai baju dinas korps kejaksaan dengan menunjukkan simbol pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai H Sabirin Yahya - Andi Mahyanto Massarappi (SBY-AMM)," Ungkapnya, Jumat (17/5/2018).

Putra menambahkan bahwa belum beberapa bulan Istri Andi Mahyanto Massarappi bertugas di Polmas kini berembus kabar bahwa yang bersangkutan akan kembali dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Sinjai.

"Jika benar informasi ini dimana Istri A. Mahyanto Calon Wakil Bupati Sinjai akan dikembalikan bertugas di Kejaksaan Negeri Sinjai maka kami Khawatir akan adanya konflik interest dan dugaan Kolusi mengingat sejumlah kasus korupsi saat ini di Sinjai ramai di laporkan ke Kejaksaan dan itu melibatkan petahana dan orang dekat petahana sementara petahana berpasangan dengan Mahyanto nah jaksa yg di mksud tersebut adalah istri Mahyanto. "Urai Dwi Putra Kurniawan Kordinator JAMAK Sulsel

Ia meminta kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar konsisten terhadap pernyataan yang dilontarkan sebelumnya oleh Komisioner KKRI, Ferdinan Andi T Lolo yang mengatakan tugas menjaga stabilitas di daerah juga merupakan tanggung jawab Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.

"Saya kembali menegaskan Kejaksaan tidak bisa masuk ke dalam pusaran politik Pilkada dengan kemungkinan adanya isu-isu hukum pidana dimainkan untuk menjatuhkan pesaing di Pilkada.

"Kami juga memberi usulan agar Jaksa Agung menginstruksikan kepada anak buahnya di seluruh Indonesia agar menjaga netralitas terutama Kajari dan Kajati yang memegang posisi strategis," tegasnya.

Ia juga mengusulkan agar ada peningkatan pengawasan dan intelejen daerah yang diperkuat untuk mengawasi Jaksa yang bertugas.

"Hal itu patut kita waspadai dengan adanya Pilkada, maka potensi jaksa menyalahgunakan wewenangnya juga makin tinggi," ungkapnya. (*)
Komentar


Berita Terkini