-->

45 Anggota DPRD Kabupaten Bone Dilantik, NGO Harap Ada Perbaikan Kinerja

 Foto : 45 Anggota DPRD Kabupaten Bone terpilih dilantik dan diambil sumpah Jabatan untuk periode 2019-2024 diruang Sidang Paripurna DPRD Kab.Bone, Senin 12/8/2019.

Bone, Penainspirasi.com - Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bone dilantik dan diambil sumpah jabatan untuk masa priode 2019-2024, di ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kab. Bone, Senin 12/8/2019, yang dihadiri Bupati Bone Dr.H. A. Fahsar Mahdin Padjalangi dan Wakil Bupati Bone, Drs. Ambo Dalle, MM, dan Unsur Pimpinan Forkopimda Kabupaten Bone.

Ke-45 Anggota DPRD tersebut merupakan legislator terpilih di Pileg serentak yang digelar 17 April 2019 lalu yang setengahnya merupakan legislator muda yang berhasil menembus kursi empuk DPRD untuk lima tahun kedepan.

Komposisi tersebut, diharapkan mampu memperbaiki citra dan kinerja DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, dan meningkatkan produktivitas melahirkan produk hukum daerah yang pro rakyat kecil.

Direktur LSM Lembaga Advokasi dan Kesejahteraan Rakyat (Lakra) kab Bone Suardi Mandang kepada penainspiras.com, mengatakan bahwa DPRD sebagai mitra Eksekutif perlu sejalan, sehingga lahir sebuah pemerintahan yang good governance dan clean governance.

Karena ketidakmesraan kedua instusi tersebut kata Suardi,  bisa mempengaruhi laju pembangunan yang dampaknya langsung
bersentuhan langsung dengan masyarakat

"Keterlibatan Non Goverment Organizatitoin (NGO /LSM) sebagai organisasi masyarakat sipil perlu menjadi perhatian kedepannya, agar regulasi yang dilahirkan kedepannya berpihak kepada rakyat dan inklusif, yang dapat mengantarkan Masyarakat Bone Sejahtera dan Maju" Ungkapnya

Senada dengan Ketua LSM Pusdam Kab. Bone, Dedi Hamzah kepada penainspirasi.com, mengharapkan Anggota DPRD Bone harus memperlihatkan peningkatan kinjera yang lebih baik dari sebelumnya, tidak hanya dalam mengawal aspirasi rakyat, tapi mampu melahirkan perda inisiasi yang urgent dalam meningkatkan Perekonomian masyarakat Bone, termasuk mengawal pelaksanaan APBD.

NGO sebagai instusi sipil kata Dedi, memiliki peran strategis dalam mengawal setiap kebijakan yang dilahirkan eksekutif dan legislatif agar setiap perda yang lahir, tidak menimbulkan kegaduhan masyarakat sipil diantaranya kata Dedi Perda Mengenai RT /RW Tambang Galian C yang tidak mengcover semua kepentingan masyarakat.

"Kami harapkan ada peningkatan Kinerja DPRD Kedepannya. Tolak ukurnya salah satunya perda inisiasi yang diusulkan harus ada peningkatan dari segi kuantitatif dan kualitatif dari kinerja DPRD sebelumnya"ujarnya

Terpisah Anggota DPRD Bone dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil 3 Bone, A. Fadly Lurah, S.E yang merupakan legislator muda yang berhasi terpilih, mengatakan sebagai kader yang lahir dari dunia pemberdayaan dan lama mengabdi sebagai pendamping desa, akan menggagas
regulasi terkait keberpihakan pemerintah daerah untuk pembangunan desa utamanya meningkatkan status desa tertinggal dan wilayah pinggiran dan perbatasan.

"Sebagai Kader pemberdayaan yang lahir dari desa perhatian kami yakni singkronisasi kebijakan pemerintahan daerah dan desa, serta akan mengagas regulasi yang berpihak kepada masyarakat desa"ungkap Fadly yang merupakan Mantan Pendamping Desa Kecamatan Kahu Kabupaten Bone.


Penulis : Redaksi
Editor  : Edy F. Noya
Komentar


Berita Terkini