-->

Profil Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa PDTT

Politisi PKB Abdul Halim Iskandar tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019) Foto. ANTARA

JAKARTA, PENAINAIRASI.Com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengumumkan nama-nama menteri dan pejabat setingkat menteri periode 2019-2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Total terdapat 38 nama menteri dan pejabat setingkat menteri yang diumumkan Jokowi dalam Kabinet Indonesia Maju, salah satunya yakni Abdul Halim Iskandar.

Presiden Jokowi menunjuk Abdul Halim Iskandar sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT)

Lantas, bagaimana profil dari Abdul Halim Iskandar?

Dilansir Antara, Abdul Halim Iskandar adalah kakak kandung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Keduanya sama-sama lahir di Jombang, Jawa Timur.
Mereka besar dari keluarga pondok pesantren.

Selain itu, juga masih tercatat memiliki hubungan darah dengan presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai paman-keponakan.

Abdul Halim lahir pada 14 Juli 1962. Ia merupakan suami dari Lilik Umi Nashia.
Sebelum terjun ke dunia politik, ia pernah dipercaya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jombang dua periode berturut-turut.

Riwayat Pendidikan

Riwayat pendidikan Abdul Halim Iskandar, dari tingkat dasar hingga tingkat atas (SMA) dijalani di Pondok Pesantren Mambaul Maarif.

Setelah dinyatakan lulus, ia melanjutkan pendidikan di IKIP Yogyakarta.

Selama menempuh pendidikan di "Kota Pelajar" tersebut, Halim mulai mengasah bakat organisasinya.
Dia aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Pada tahun 1993-1997, Abdul Halim Iskandar pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Tarbiyah Universitas Hasyim Asyari (UNHASY) Tebuireng.

Pada tahun 1998, terjadi perubahan besar di Indonesia dengan bergeraknya gelombang reformasi yang kemudian Gus Dur mendirikan PKB.
Sejak saat itulah, Halim mulai aktif berpolitik.

Halim mengaku sejak PKB berdiri sudah menjadi pengurus mulai dari tingkat DPC, provinsi, hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Lalu, selanjutnya Ketua DPRD Jombang, Wakil Ketua DPRD Provinsi, dan terakhir Ketua DPRD Provinsi.

Berurusan dengan KPK

Halim juga pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan Juli 2018 lalu.

Ketika itu, ia dipanggil sebagai saksi terkait dengan penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.

Namun, ia menegaskan bahwa dirinya sudah tidak ada masalah dan semunya telah clear.

Sumber : Antara
Editor : Edy F. Noya
Komentar


Berita Terkini