Foto. Rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kab. Bone bersama perwakilan APDESI Kab.Bone terkait aspirasi para kepala desa agar ada tambahan ADD Tahun 2020. |
BONE, PENAINSPIRASI.COM - Puluhan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bone kembali mendatangi kantor DPRD Bone Kamis, 28/11/2019 sekitar pukul 14.00 wita.
Kedatangan para kepala desa tersebut dipimpin oleh Ketua APDESI Kab.Bone A. Mappakaya Amir untuk mengikuti rapat dengar pendapat bersama komisi 1 DPRD Kabupaten Bone terkait tuntutan para kepala desa yang sebelumnya mendatangi kantor wakil rakyat tersebut untuk menyampaiakn aspirasi agar Pemda Bone memberikan tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2020 untuk menyesuaikan PP Nomor 11 Tahun 2019 terkait kenaikan gaji perangkat desa setara golongan II A.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang komisi I DPRD Kab. Bone yang dipimpin ketua Komisi 1 DPRD Kab. Bone Saifullah Latief didampingi Sekretaris A. Adil Fadly Lurah, yang dihadiri Asisten 1, Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa Kab.Bone dan perwakilan APDESI.
Ketua APDESI Kab. Bone, Andi Mappkaya Amir kepada penainspirasi com, mengatakan untuk menyesuaikan PP Nomor 11 Tahun 2019 sangat berat dilaksanakan oleh pemerintah desa, karena ADD yang diterima setiap desa yang merupakan alokasi pembagian perimbangan dana pusat dan daerah yang dialokasikan ke 328 desa se Kabupaten Bone terbilang masih minim dan sangat berat dilaksanakan untuk menyesuaikan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa setata golongan II A, mengingat tidak cukup untuk membiayai kegiatan lain seperti opererasional perkantoran, tunjangan BPD dan gaji RT/RW yang sumber anggaranya harus dari ADD.
"Kami berharap, ada tambahan ADD tahun depan" ujarnya.
Adapun hasil dengar pendapat tersebut yakni Komisi 1 DPRD Bone merespon aspirasi APDESI dan memberikan kesempatan kepada BPKAD untuk melengkapi kebutuhan dan menghitung kemampuan keuangan daerah, merekomendasikan untuk menyadur dan menyesuaikan perhitungan anggaran sebelum penetapan APBD Tahun 2020 dan akan memperjuangakan tambahan anggaran di kementrian desa.
Apabila keuangan daerah tidak memungkinkan untuk penambahan ADD Komisi 1 DPRD akan mengkosultasikannya ke Kementerian Desa.
Penulis : Redaksi
Editor : Edy