Bone, Penainspirasi.com - Akibat pandemik virus corona yang mulai menyebar di beberapa wilayah Indonesia, aktivitas sekolah mulai dari tingkat TK, SD, dan SMP di Kabupaten Bone dipastikan lumpuh selama dua minggu ke depan terhitung dari tanggal 16 Maret - 28 Maret 2020.
Hal tersebut menyusul surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Nomor 338/ 2000/ DP tertanggal 16 Maret 2019 yang ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Bone Hj A. Syamsiar Halid, yang ditujukan kepada pengawas dan kepala sekolah TK, SD, SMP untuk melakukan pembelajaran non tatap muka.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Nursalam ketika dihubungi penainspirasi.com, Senin 16 Maret 2020 membenarkan hal tersebut.
Dikatakannya, surat edaran tersebut sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tentang pencegahan virus corona disease (Covid-19) disatuan pendidikan tertanggal 9 Maret 2020, dan berdasarkan hasil keputusan tindak lanjut keputusan rapat di ruang rapat pimpinan.
"Ada enam point di surat edaran diantaranya, pembelajaran dikelas ditiadakan namum guru tetap dapat melakukan proses pembelajaran non tatap muka melalui jaringan internet ataudi Grup WA. Selama libur guru dilarang melakukan aktivitas rekreasi dan pengawas tetap melakukan pembinaan disekolah binaanya" jelasnya