-->

Lakukan Disinfeksi Cegah Covid-19, Satgas Keterbatasan Bahan Disinfektan

Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan disinfeksi di Kantor Bupati Bone.

Bone, Penainspirasi.com- Satgas Percepatan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Bone bersama jajaran Brimob C Pelopor, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan BPBD mulai melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah perkantoran dan fasilitas umum (Fasum) di wilayah Kabupaten Bone sebagai upaya pencegahan wabah coronavirus(Covid-19), Senin, 23 Maret 2020.

Disinfeksi adalah proses pembunuhan atau pengurangan jumlah mikroorganisme ke tingkat bahaya yang lebih rendah.

Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bone, Dray Vibrianto melalui rilisnya mengatakan, kegiatan disinfeksi terkendala oleh pembatasan penjualan bahan disinfektan oleh distributor.

"Untuk itu besok satgas akan menyurat ke distributor bahan desinfektan agar memudahkan akses satgas mendapat bahan pembuat disinfektan," ungkap Dray yang juga Kepala BPBD Kabupaten Bone.

Kegiatan disinfeksi sendiri dilakukan dibeberapa titik diantaranya, Kantor Bupati Bone, Kantor DPRD Bone, kompleks pasar sentral lama, pasar sentral Palakka, kompleks pasar malam Tana Bangkalae, taman bunga dan lapangan merdeka serta perbangkan.

"Kegiatan ini sebagai langkah awal antisipasi merebaknya Covid-19 di Kabupaten  Bone. Insyah Allah, kegiatan seperti ini akan terus kami lanjutkan menyasar fasos dan fasum lainnya" kata Dray

Penulis : Redaksi

Komentar


Berita Terkini