-->

193 Orang Warga Binaan Lapas Watampone Terima Remisi Idul Fitri


Bone,Penainspirasi.com - Sebanyak 193 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Watampone mendapatkan berkah bulan suci ramadhan yakni Remisi Khusus Idul Fitri.

Besaran remisi yang mereka terima pun bervariasi mulai dari 15 hari, 1 bulan 15 hari bahkan ada yang mencapai pengurangan masa tahanan sebanyak 2 bulan. 

"Ada sekiranya 193 orang total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menerima remisi khusus idul fitri tahun ini. kesemuanya ini merupakan penerima Remisk Khusus I ( RK I) dimana RK I merupakan remisi khusus yang diberikan kepada warga binaan namun saat perolehan remisi tersebut dikurangi masa tahanan yang bersangkutan masih harus menjalani masa pidananya," Ujar Azhar Kasubsi Registrasi Lapas Watampone kepada terkini.id Senin 25 Mei 2020.

Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone, Lukman Amin menjelaskan bahwasanya pemberian remisi kepada para warga binaan merupakan sebuah bentuk reward yang diberikan pemerintah kepada mereka, karena telah menunjukkan perubahan perilaku, memiliki keinginan kuat untuk memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri, menuju kemandirian serta patuh dan taat selama menjalani masa pidana di dalam Lapas.

Komentar


Berita Terkini