Foto : Barang bukti yang diamankan BNN Bone saat melakukan operasi penangkapan terhadap satu bandar dan satu pengedar sabu, Rabu 24/7/2019.
Bone, Penainspirasi.com - Badan Narkotika Nasional Bone Sulawesi Selatan berhasil meringkus satu orang bandar sabu yang bernisal MM dan satu pengedar sabu bernisial AS. Keduanya ditangkap ditempat yang berbeda setelah dilakukan operasi pengembangan.
"Ada dua yang berhasil kita amankan di dua lokasi yang berbeda, satunya pengedar berinisial AS, satu lainnya kami yakini bandar berinisial MM," Ungkap Kepala BNN Bone, Muharram di depan awak media pada saat menggelar pres rilis di Kantor BNN Bone, Jalan Kompleks Stadion Lapatau Kecamatan Tanete Riattang Barat, Rabu 24/7/2019 sore .
Muharram menjelaskan, pelaku AS ditangkap terlebih dahulu di Bengo, Kabupaten Bone Selasa 23/7/2019 kemarin. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku MM ditangkap di BTN Harvana, Jl Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Selain keduanya, kata Muharram satu diduga bandar lainnya masih dilaksanakan pencarian.
"Satu lainnya berinisial EN masih buron," jelasnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni 32 gram sabu, uang senilai Rp 16 juta dan sejumlah badik juga turut diamankan.
Penulis : Redaksi
Editor : Edy F. Noya