BONE, PENAINSPIRASI.COM- Aksi Penolakan Rencana Pembangunan Gedung Tower oleh sejumlah massa yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Bone (AMPB) yang dikoordinatori Andi Ardiman di halaman kantor Bupati Bone dan Gedung DPRD Kabupaten Bone Kamis, 2/1/2020 membuahkan hasil.
Menjawab aspirasi APMB, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bone, Saifullah Latief menjelaskan jika pembangunan tower atau kantor pemerintah tersebut telah disepakati 45 Anggota DPRD di rapat paripurna penetapan APBD 2020.
Namun kata Sifullah bukan berarti, tidak dapat dilakukan perubahan manakala memang ada penolakan dari masyarakat.
Legislator dari Partai PBB tersebut berjanji akan menidaklanjuti apa yang disampaikan oleh AMPB terkait dasar penolakan pembangunan tower tersebut dan akan meneruskan ke pimpinan untuk dilakukan rapat dengar pendapat dengan OPD terkait.
"Apa yang menjadi tuntutan terkait
penolakan pembangunan tower kami akan sampaikan kepada pimpinan dan akan ditindak lanjuti rapat dengar pendapat dengan OPD terkait" jelasnya dihadapan demonstran.
penolakan pembangunan tower kami akan sampaikan kepada pimpinan dan akan ditindak lanjuti rapat dengar pendapat dengan OPD terkait" jelasnya dihadapan demonstran.
Menurut Ketua Komisi I ini, pembangunan Tower bukan prioritas, yang prioritas itu tepatnya infratruktur dasar masyarakat seperti jalan dan jembatan.
“Yang tidak bisa itu adalah ketika infratruktur dasar masyarakat dikesampingkan dan mendahulukan yang tidak prioritas, akan tetapi kepentingan dasar masyarakat tetap menjadi utama dan itu juga sudah dianggarkan, oleh itu tidak ada salahnya juga menganggarkan pembangunan Tower,” sebutnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Edy