-->

Tertibkan Aset Daerah,Satpol PP temukan kendaraan dinas yang plat nomor polisinya berubah menjadi plat hitam layaknya kendaraan pribadi




PENAINSPIRASI,WATAMPONE--Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone melakukan penertiban aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bone, diantaranya yang berupa Kendaraan Dinas Roda Empat (R4) yang dikuasai oleh pensiunan atau purnabakti ASN maupun Demisioner Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone.

Hal tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan Badan Pengelolah Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bone untuk menarik kendaraan dinas yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.Penarikan Kendaraan Dinas (Randis) ini setelah dilakukan pendataan ulang oleh Badan Pengelolah Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bone dan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone. Proses awal yang dilakukan dengan melakukan pendekatan persuasif agar yang menguasai kendaraan dinas dapat menyerahkan sendiri kendaraan dinas yang dikuasai. Namun jika tidak ada pengembalian, maka akan ditangani oleh Satuan Polisi Pamong Praja untuk dilakukan penarikan paksa.

Saat ini Satuan Polisi Pamong Praja mengantongi beberapa surat tugas penarikan Kendaraan Dinas khususnya Roda Empat (R4) setalah berkoordinasi dengan BPKAD Kabupaten Bone serta sesuai arahan dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bone serta arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi maupun dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Penertiban Kendaraan Dinas yang sudah tidak sesuai dengan peruntukaannya oleh Anggota Satuan Polisi Pamong Praja didampingi aparat Kepolisian

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone, A. Akbar, S.Pd., M.Pd., memerintahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Bidang Penegakan Peraturan Daerah serta Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum untuk melakukan permintaan pengembalian kendaraan Dinas. Namun jika tidak ada inisiatif untuk mengembalikan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone dapat melakukan penarikan secara paksa sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Hari ini sudah ada beberapa kendaraan dinas yang dilakukakan penarikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone, baik dari purnabakti Aparatur Sipil Negara yang masih menguasai kendaraan dinas dan juga dari mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Bone. Dan saat ini juga tengah dilakukan penelusuran terhadap beberapa aset Kendaraan Dinas yang akan dilakukan pengembalian. Kondisi ini  dikarenakan karena penggunaan kendaraan dinas tersebut tidak digunakan sesuai dengan peruntukan. Selain itu kondisi dilapangan juga diperparah dengan kendaraan dinas yang plat nomor polisinya berubah menjadi plat hitam seperti layaknya kendaraan pribadi" kata A Akbar

Kata dia, bahwa untuk ASN Purnabakti dan Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kab. Bone) yang masih menguasai Kendaraan Dinas dan tidak sesuai dengan pemanfaatannya serta tidak berinisiatif untuk mengembalikan, maka siap-siap untuk didatangi oleh anggota Satpol PP Kabupaten Bone untuk dikembalikan sebagai aset milik daerah" ucap A Akbar


Sekda Bone yang di temui saat memantau salah satu aset pemda yang terletak di jalan MH Tamrin ,Drs A Islamuddin mengatakan ini hanya imbauan kepada seluruh atau siapa saja yang saat ini menggunakan apakah aset daerah berupa itu rumah dinas, atau kendaraan dinas roda dua atau empat, Di mohon untuk dilakukan penarikan secara suka rela dan mengembalikan ke pemerintah daerah karna pemda sementara di supervisi oleh kpk dan terkait aset ini bagian yg menjadi perhatian khusus karna progresnya masih rendah sehingga banyak masalah aset pemda sampai saat ini dikuasai oleh orang yg tidak punya hak.

Lanjut sekda Bone A Islamuddin bahwa
Hari senin depan kita ada rapat evaluasi monitoring ncv progres pengembangan supervisi kpk dan Sementara juga inventarisasi rumah dinas dan ada upaya upaya pendekatan kepada masing masing yang mengusai aset pemda tersebut" imbuhnya***(Ilo)

Berita Terkait

Komentar