-->

Anggota Polsek Tellu Limpoe Perkuat Operasi Yustisi


PENAINSPIRASI,BONE--Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19, anggota Polsek Tellu Limpoe perkuat operasi yustisi pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan terutama dalam penggunaan masker. 

Operasi yustisi kali ini bertempat di sepanjang jalan poros Desa Gaya Baru Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Bone tepatnya depan Kantor Polsek, Sabtu, (29/05/2021).

Anggota Polsek Tellu Limpoe Polres Bone Aiptu H Jufri bersama Aipda Samsuddin mengatakan  sasaran operasi yustisi adalah masyarakat atau pengendara yang melintas tidak gunakan masker.

H Jufri menjelaskan bahwa Polsek Tellu Limpoe Polres Bone terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker bagi pengguna jalan dengan diberikanya sanksi kepada pelanggar berupa teguran.

Bahkan bagi pengendara yang tak mengenakan masker selain dilakukan pembinaan juga diberikan masker gratis. 

Setelah itu kami mengimbau agar mematuhi 3M yaitu Memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci Tangan agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

Dan untuk kali ini kami petugas tidak menemukan masyarakat atau pengendara yang melintas dan melanggar protokol kesehatan.

"Terima kasi bagi masyarakat atau pengendara yang disiplin menerapkan protokol kesehatan berupa penggunaan masker," ucapnya.

Kapolsek Tellu Limpoe Polres Bone Ipda Kamaluddin, sh mengatakan melalui Gerakan Ops Yustisi Penertiban masker ini untuk memutus mata rantai Covid-19, karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 maka kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas***(ilo)

Berita Terkait

Komentar