Ketua dewan Korpri Bone Serahkan santunan jaminan kematian dari BPJAMSOSTEK
PENAINSPIRASI, WATAMPONE- Ketua dewan pengurus Korpri Kabupaten Bone Drs H Andi Islamuddin menyerahkan santunan jaminan kematian bagi anggota korpri kabupaten Bone di ruang kerja sekertaris daerah kabupaten Bone Senin 11 oktober 2021
Kegiatan di hadiri sekertaris Korpri Bone A Irsal, Kepala BKAD H Najamuddin M.Si, sekertaris BKAD A Hasanuddin bidang aset, dan Ahli waris Almarhum Abustam
Sekda Bone Drs H Andi Islamuddin menyerahkan jaminan kematian tersebut dari bpjs ketenagakerjaan kepada anggota korpri yang meninggal dunia
Ketua dewan Korpri Kabupaten Bone di Drs H Andi Islamuddin menyampaikan rasa duka yang mendalam atas duka yang menimpa salah satu anggota korpri.
"Ini adalah Salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah dan dewan pengurus korpri kabupaten bone terhadap seluruh anggota korpri yang mengalami musibah batu musibah kecelakaan maupun itu musibah kematian"
Dengan pemberian santunan ini kiranya sedikit bisa meringankan beban keluarga, kemudian sebagai ungkapan terima kasih apresiasi yang tinggi terhadap seluruh pengabdian yang diberikan selama ini terhadap kemajuan dan pengembangan korps pegawai republik indonesia yang pertama kali dilakukan dengan memberi santunan dari kerjasama yang dilakukan antara dewan pengurus korpri kabupaten bone bersama dengan Bpjamsostek
Dengan harapan kepada seluruh aparatur sipil negara yang tergabung di dalam wadah ini serta ungkapan terima kasih kemudian apresiasi yang tinggi terhadap seluruh kontribusi yang diberikan untuk kemajuan pemerintah daerah kematian bone dan corps pegawai republik indonesia dan mudah-mudahan ini bisa terlaksana dan ini bisa terwujud
Sementara Kepala BPJAMSOSTEK Kabupaten Bone A Syamsulrijal yang di temui mengatakan dengan kerjasama ini akan memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya yaitu salah satunya ini mengikuti program Bpjamsostek ini.
"Sudah terbukti bahwa salah satu Peserta BPJS ketenagakerjaan dari anggota Korpri yang baru terdaftar satu minggu lalu dan kemudian mengalami resiko musibah meninggal dunia dan kami akan memberikan santunan kepada ahli waris almarhum"
" kepada keluarga dengan adanya santunan ini mungkin tidak bisa mengembalikan almarhum tetapi minimal santunan ini bisa dipergunakan sebaik-baiknya untuk jaminan kematian nya jadi kebetulan waktu itu memang ada ketentuan bahwa minimal terdapat 3 tahun ya baru bisa mendapatkan beasiswa ini Kebetulan ini baru almarhum ini terdaftar hanya baru satu minggu"
"Harapan kami kepada anggota korpri yang lain itu semoga kedepannya semua anggota Korpri Kabupaten Bone ini bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena salah untuk sampai sekarang ini baru 20 samapai 30 skpd-skpd yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan menjadi peserta baik anggota Korpri begitu pula dengan non ASN di Kabupaten Bone"kata A Syamsulrijal
Diketahui dari hasil MOU tersebut
Roll model ini akan di lakukan di kantor gubernur sulsel***(Ilo)