PENAINSPIRASI,BONE--Bawaslu Kabupaten Bone akan memperpanjang masa pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan
Hal tersebut disampaikan Oleh Koordiv. Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Bone Hj. Ernida Mahmud di ruang kerjanya Kantor Bawaslu kabupaten Bone jalan Langsat ,Jumat (30/9/2022).
Perpanjangan ini dilakukan karena adanya beberapa Kecamatan yang jumlah pendaftarnya kurang dari dua kali kebutuhan dan ketewakilan perempuan belum mencapai 30% dalam satu Kecamatan.
"Ada 17 Kecamatan dari 27 Kecamatan yang akan di perpanjang, yakni Kecematan Ajangale, Amali, Awangpone, Barebbo, Bengo, Dua Boccoe, Lamuru, Lappariaja, Mare, Palakka, Ponre, Salomekko, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, Tellu Limpoe, Tonra dan Ulaweng," ungkapnya Hj Ernida
Dia juga menambahakan bahwa syarat dan ketentuan domisili pendaftar tidak terpaku hanya di kecamatan tertentu saja. Pendaftar bisa meregistrasi dirinya masuk di Kecamatan lain selama masih ber KTP Bone.
Untuk diketahui, perpanjangan pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Akan di mulai tanggal 2-8 Oktober 2020***(ilo)