-->

APDESI Bone Tuntut Kenaikan ADD


BONE, PENAINSPIRASI.COM- Sejak diteken oleh Presiden Jokowi Dodo Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 yang merupakan perubahan Kedua PP 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah pertamakali PP 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, mengamanahkan kenaikan gaji perangkat desa setara dengan Golongan II A sejak tahun 2019.
Terkait regulasi tersebut, pemerintah Kabupaten Bone baru akan menyesuaikan peraturan bupati terkait pengganjian perangkat desa sesuai PP Nomor 11 tahun 2019 tahun depan.

Namun, sejumlah Kepala Desa di Bone merasa resah, karena Alokasi Dana Desa (ADD) yang merupakan bagian keuangan desa yang diperoleh dari hasil bagi hasil pajak daerah dan bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten/kota untuk desa yang dibagikan secara proporsional terbilang masih rendah dibandingkan kabupaten lain di Sulsel.
Para kepala desa  dipimpin langsung oleh Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI)Bone Andi Mappakaya Amir Senin, 25/11/2019 mengadukan hal tersebut di DPRD Kab. Bone.
Dalam aspirasinya, para Kepala Desa ini meminta adanya tambahan anggaran yang bersumber dari APBD untuk menggaji perangkat desanya setara dengan ASN golongan IIa tahun 2020 mendatang.
Pasalnya aturan yang termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Tekhnis Pemerintahan Desa tersebut dinilai sangat memberatkan bagi para kepala desa di Kabupaten Bone, karena pos anggaran yang terplot dalam Alokasi Dana Desa (ADD) diestimasi jauh dari kata cukup.
"Kami para Kepala Desa di Bone Meminta kepada Penerima Aspirasi(DPRD Bone) kiranya Bisa Menyampaikan Kepada Pemda untuk Menambah Anggaran yang bersumber dari APBD sebelum ketuk palu," Kata Andi Mappakaya
Lanjut dia mengatakan bahwa, hal itu untuk menindak lanjuti Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 2019 dan itu akan dilaksanakan di tahun 2020 mendatang, namun bagaimana dengan RT,Imam Desa,Imam Masjid, BPD,Hansip, guru mengaji, Guru PAUD dan Organisasi organisasi yang Lain,
Belanja ATK, dan Hampir Semua tidak bisa dilaksanakan.
"Apa yang menjadi aspirasi para bapak bapak Kepala Desa ini segera akan kami tindak lanjuti ke pimpinan dan diteruskan ke Komisi, agar dapat ditinjau kembali dan dibahas di Banggar," Ucap Wakil Ketua DPRD Bone Indra Jaya ketika menerima aspirasi APDESI Kab. Bone
Penulis : Redaksi
Editor  : Edy

Komentar


Berita Terkini