PENAINSPIRASI, WATAMPONE---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone dan DPRD Bone men rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD Bone, Jl Kompleks Stadion Lapatau, Kota Watampone, Selasa (28/11/2021) malam.
Postur APBD Bone tahun 2022 sebesar 2,3 triliun ditetapkan sekitar pukul 23.00 WITA.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, S.E., M.M. serta dihadiri Wakil Bupati Bone Drs H. Ambo Dalle, M.M, Sekda Bone Drs A Islamuddin, Forkopimda Bone, serta Kepala OPD dan Camat se Bone.
Rapat paripurna terkait penyampaian pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Bone tentang Ranperda APBD tahun 2022.
Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan mempersilahkan satu per satu jubir fraksi DPRD Bone menyampaikan pandangan akhirnya.
Hasilnya, seluruh fraksi menyatakan Ranperda APBD Bone tahun 2022 tersebut dapat disetujui menjadi peraturan daerah (Perda).
"Setelah mendengarkan semua fraksi DPRD Bone, pimpinan dewan menarik kesimpulan semua fraksi menyetujui Ranperda APBD Bone tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda," kata Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan.
Sementara itu Wakil Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle, M.M yang mewakili Bupati Bone Dr H. A. Fahsar M Padjalangi, M.Si mengucapkan terima kasih atas kerja keras DPRD Bone bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) Bone mulai membahas hingga menyelesaikan Ranperda APBD Bone 2022.
"Saya mewakili Bapak Bupati Bone mengucapkan terima kasih kepada dewan yang terhormat atas kerja kerasnya dalam menyusun dan membahas APBD Bone tahun 2022," kata Wakil Bupati Bone.
"Permohonan maaf Bapak Bupati Bone yang tidak sempat bergabung pada kesempatan ini (sakit)," tambah Wakil Bupati Bone.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara persetujuan antara Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, S.E.,M.M. bersama Wakil Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle, M.M,(Ilo)