-->

Kemenag Sulsel Buka 193 Formasi Penerimaan CPNS 2019, Ini Rinciannya

MAKASSAR, PENAINSPIRASI.COM - Kementerian Agama resmi mengumumkan rincian alokasi formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019. Dari total 5.815 formasi, Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Selatan dapat jatah 193 orang.

Rincian alokasi formasi CPNS diumumkan Kemenag melalui laman resminya kemenag.go.id, Jumat (15/11) pukul 20.00 Wita. Dalam tabel berisi 272 halaman, terbagi alokasi formasi per satuan kerja penempatan, baik menurut jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jumlah.

"Rincian formasi dimumkan secara nasional oleh Biro Kepegawaian melalui website Kementerian Agama," kata Burhanuddin, Kepala Sub Bagian Ortala dan Kepegawaian Kemenag Sulsel, melalui rilis pers Jumat (15/11).

1. Formasi didominasi jabatan guru
Menurut data yang dihimpun  penainspirasi.com Kemenag Sulsel mendapatkan alokasi formasi penerimaan CPNS untuk umum dan lulusan terbaik. Sedangkan alokasi untuk diaspora dan disabilitas kosong.

Menurut jabatan, formasi CPNS didominasi ahli pertama dengan posisi guru. Alokasi terbanyak, yakni 14 orang, untuk jabatan ahli pertama - guru bahasa Indonesia. Posisi ini dibuka dengan rincian sembilan umum dan lima lulusan terbaik.

Formasi juga tersedia untuk jabatan selain guru. Misalnya, ahli pertama - analis kepegawaian, penyuluh agama, penghulu, perencana, pranata komputer, pustakawan, hingga analis hukum.

2. Panitia seleksi CPNS berlakukan masa sanggah seleksi CPNS tahun ini, peserta tidak mengirimkan berkas pendaftaran. Peserta cukup mengunggah berkas sesuai persyaratan lewat Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di laman Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Direktur Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian BKN, Heni Sri Wahyuni, menyampaikan hal terbaru yang ada pada penerimaan CPNS tahun 2019, adalah adanya masa sanggah. Ini merupakan waktu yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.

Dijelaskan, pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi dan merasa bahwa yang bersangkutan telah mengunggah berkas sesuai ketentuan, diberi waktu tiga hari untuk melakukan sanggahan melalui sistem SSCN yang akan ditanggapi oleh instansi dalam waktu 7 hari.

3. Peserta seleksi CPNS 2018 tetap diakomodir
Pada seleksi penerimaan CPNS 2019, BKN mengakomodir peserta seleksi CPNS 2018 yang tidak lulus. Dengan catatan, peserta berstatus P1/TL, yakni memenuhi nilai ambang batas kelulusan atau passing grade. Mereka yang tergolong peserta ini sebelumnya sudah mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) namun tidak lulus pada pengumuman tahap akhir.

Di sisi lain, telah ditetapkan Permenteri PAN/RB Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2019. Aturan itu menetapkan passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2019.

Ambang batas nilai kelulusan CPNS dibagi dalam tiga kategori, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Untuk formasi umum, ambangnya adalah TWK 65, TIU 80, dan TKP 126, dengan total nilai 271.


4. Berikut alokasi formasi penerimaan CPNS Kemenag Sulsel tahun 2019
Kemenag Sulsel Buka 193 Formasi Penerimaan CPNS 2019, Ini RinciannyaKemenag
Kemenag Sulsel Buka 193 Formasi Penerimaan CPNS 2019, Ini RinciannyaKemenag
Kemenag Sulsel Buka 193 Formasi Penerimaan CPNS 2019, Ini RinciannyaKe


Berita Terkait

Komentar