Bone, Penainspirasi.com - Tidak terima diberhentikan secara sepihak dari kantornya, KY alias Vika (25 Tahun) alamat Jalan Sungai Musi, Kelurahan Manurungnge Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, yang merupakan Sales PT Makassar Raya Motor Bone menuntut keadilan.
Vika saat menemui sejumlah awak media di warkop 23, Rabu, 7/8/2019, menjelaskan bahwa surat pemberhentian yang dilayangkan oleh PT MRM Bone per tanggal 31 Juli 2019 yang ditanda tangani Direktur Utama PT MRM Halim Kalla, sangat tendensius dan tidak berdasar.
Bahkan menurutnya pemberhetian ini lantaran ada rekan kerjannya yang tidak senang keberadaannya.
Lanjut Vika menjelaskan, bahwa sebagai sales dia telah memenuhi kewajiban target penjualan yang telah ditetapkan oleh manajemen perusahaan dan tidak melakukan pelanggaran disiplin selaku karyawan.
" Sesuai dengan surat pemberhentian, saya diberhentikan karena tidak capai target dan melakukan pelanggaran disiplin, hal tersebut tidak benar adanya. Bahkan saya belum pernah mendapatkan SP 1, SP 2, selama berkerja dan tiba-tiba terbit surat pemecatan. Saya memang pernah tidak masuk kantor selama seminggu karena sakit, tapi saya sudah sampaikan sebelumnya " Curhat Vika.
Vika melanjutkan, kuat dugaan pemberhentian dirinya tersebut lantaran, masalah pribadi dia dengan sesama karyawan yakni SPV, Admin, Bagian Keuangan dan Kasir dia laporkan ke Polsek Watampone pertanggal 19 Juli 2019, atas kasus penganiayaan yang dilakukan rekan kerjanya tersebut yang sementara berproses.
Menurut Vika, dia pernah diminta sama personalia untuk mencabut laporan pidananya tersebut jika masih ingin bekerja di MRM Bone, namun Vika tidak menanggapinya.
"Saya pernah diminta pak untuk cabut laporan saya, namun saya tidak hiraukan. Jadi saya menduga ini gara-gara laporan saya tersebut saya dipecat" Ungkapnya
Kepala Cabang PT MRM Cabang Bone Andi Idris ketika dihubungi penainspirasi.com, mengatakan surat pemberhentian salah satu mantan karyawannya tersebut langsung dari Direktur Utama yang disampaikan bagian personalia dan bukan atas rekomendasinya.
" Status Vika masih magang jadi ada beberpa evaluasi yang kami laporkan terkait dengan kinerja, terkait pemberhentiannya itu bukan rekomendasi saya selaku kacab tapi langsung ditanda tangani dari direktur utama," Jelasnya lewat telepon.
Ketika ditanya apakah pemeberhentian karena terkait persolan kasus penganiayaan yang dilaporkan Vika, Andi Idris mengatakan tidak tahu menahu soal tersebut.
"Kejadian penganiayaan tersebut saya tidak berada dikantor jadi saya tidak tahu detailnya"
"Kejadian penganiayaan tersebut saya tidak berada dikantor jadi saya tidak tahu detailnya"
Kuncinya
Penulis : Redaksi
Editor : Edy F. Noya
Editor : Edy F. Noya