![]() |
Foto. Suasana RDPU diruang banggar DPRD Kabupaten Bone terkait kisruh rencana pembangunan Gedung Perkantoran (Tower), Rabu (19/2/2020) |
BONE, PENAINSPIRASI.COM - Meski sempat menuai protes keras oleh sejumlah elemen masyarakat Bone yang mengatasnamakan dirinya Alinasi Masyarakat Peduli Bone (AMPB), Dema IAIN Bone dan PMII Cabang Bone beberapa waktu lalu ,yang diwarnai aksi demonstrasi terkait penolakan pembangunan gedung perkantoran (Tower), namun dipastikan rencana Pemerintah Kabupaten Bone untuk membangun gedung perkantoran megah tersebut berjalan mulus.
Pemerintah Kabupaten Bone dan DPRD Kabupaten Bone kompak, bahwa kebijakan pembangunan tower tersebut sudah prosedural dan tidak melanggar aturan yang ada.
Bahkan Pemda Bone bersama DPRD sudah menyepakati anggaran pembangunan tower tahun ini sebesar 30 miliar untuk tahap awal yang sudah ditetapkan di Perda APBD tahun 2020 dan diperkirakan gedung tower yang akan dibangun berlantai 10 tersebut, akan menghabiskan anggaran sebesar 100 miliar selama tiga tahun pengganggaran atau multy years.
Hal tersebut terungkap pada saat digelar Rapat Dengar Pandangan Umum (RDPU) di ruang banggar DPRD Kabupaten Bone, Rabu (19/2/2020) yang dihadiri pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) yang terdiri dari perwakilan OPD, sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bone dan perwakilan pengaspirasi.
Ratusan dari pihak pengamanan Polres Bone pun diterjungkan untuk mengamankan jalannya RDPU.
RDPU dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bone, Irwandi Burhan S.E didampingi Wakil Ketua DPRD Bone Indra Jaya sempat berlangsung alot.
Pengaspirasi yang terdiri dari perwakilan AMPB, Dema IAIN Bone dan PMII Cabang Bone, mempertanyakan urgensi daripada pembagunan tower tersebut.
And Ardiman salah satu perwakilan AMPB di muka forum membeberkan jika pembangunan gedung tower tersebut belum layak dilakukan, karena masih banyak infrastruktur dasar yang perlu dibenahi dan lebih mendesak yang perlu diperhatikan Pemkab Bone ketimbang pembangunan tower.
"Pembangunan gedung tower tersebut belum urgen untuk dilaksanakan, bahkan program tersebut tidak sejalan dengan visi misi Bupati Bone dan tidak tertuang dalam naskah RPJMD Kabupaten Bone" terangnya
Kadis Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan A. Ikhawandi Bur, menjawab jika pembangunan gedung tower tersebut sudah tepat, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih efisien dan kedepan kata Ikhwan gedung tower tersebut akan menjai icon baru untuk untuk Bone.
Bahkan menurutnya, rencana pembangunan tower tersebut sudah direncakan sejak tahun 2014 lalu, namun baru direalisasikan tahun ini pelaksanaanya karena anggaran sudah memungkinkan untuk dilaksanakan.
"Ada beberapa OPD yang saat ini tidak punya kantor dan beberapa OPD lainnya kantornya sudah tidak layak digunakan sehingga dibutuhkan kantor yang refresentatif untuk melakukan aktifitas pelayanan pada masyarakat" jelasnya
Sementara Ketua Komisi I DPRD Bone Provensi Sulawesi Selatan, H. Saipullah Latif, SE, M.Si menegaskana bahwa pembahasan terkait masalah pembangunan gedung perkantoran (Tower) sudah sesuai dengan prosedur di DPRD.
Pembahasan Ranperda APBD 2020, dimana di dalamnya ada pembangunan gedung perkantoran (Tower) pemerintah Kabupaten Bone sudah sesuai dengan prosedur yang ada dan tidak satupun prosedur yang terlewatkan. dan setelah pembahsan Ranperda APBD 2020 dilanjutkan ke Provensi untuk diasistensi pada Biro Hukum Pemerintah provensi Sulawesi selatan sebagai perpanjangan tangan Kementerian Dalam Negeri dan dalam asistensi tersebut tidak ada catatan dan tidak ada masalah.
“Jadi proses pembahasan di DPRD sampai pada tahap paripurna tidak ada yang terlewatkan, dan kalau ada oknum anggota DPRD yang tidak membahasnya berarti tidak mencermati naskah APBD, dimana naskah APBD jauh sebelum pembahasan sudah diserahkan Rancangan APBD pada masing-masing anggota DPRD,”tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Bone Dr. Ade Farid, M.Si mengatakan, setalah dilakukan asisitensi di Biro Hukum Provensi Sulawesi selatan, dimana Ranperda APBD 2020 tidak ada masalah,
“Seandainya ada masalah dalam Ranperda APBD 2020 pasti ada catatan atau teguran dari Biro Hukum Provensi saat dilakukan asisitensi, “tuturnya
Dari pantauan penainspirasi.com
RDPU yang berlangsung sejak pukul 10.00 Wita berlangsung sampai sore hari, dan kesimpulan dari RPDU tersebut, pembangunan Tower tetap dilanjutkan, dan beberapa saran yang berkembang dalam RDPU menjadi bahan bagi DPRD dan pemerintah Kabupaten Bone untuk proses perencanaan pembangunan kedepan.
Penulis : Redaksi
Editor : Edy