![]() |
Foto. Anggota DPD RI / MPR RI Dr. H. Ajiep Padindang menggelar reses di Kabupaten Bone, Selasa (11/3/2020). |
Bone, Penainspirasi.com - Pemekaran Kabupaten Bone Selatan sampai hari ini semakin tak jelas ujung pangkalnya. Meski Pemkab Bone dan DPRD Bone telah sepakat untuk mengajukan daerah otonomi baru (DOB) yakni pemekaran Bone Selatan beberapa tahun yang lalu, namun belum membuahkan hasil sama sekali.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dapil Sulsel, DR. H. Ajiep Padindang, SE., MM kepada penainspirasi.com menjelaskan, jika DPD dan anggota DPR RI dari Bone telah bekerja maksimal mendorong percepatan pemekaran Bone Selatan sejak ada desakan dari bawah.
Namun kata Ajiep, pemekaran Bone Selatan terkendala atas kebijakan moratorium pembentukan DOB dari Dewan Pertimbangan Pembentukan Daeran Otonomi yang belum dicabut sampai hari ini.
"Kebijakan moratorium pembentukan DOB keluar pada saat Pak Jusuf Kalla menjabat sebagai wakil presiden tahun 2014, sekaligus menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Pembentukan Daerah Otonomi. Kebijakan moratorium tersebut sampai saat ini, belum dicabut" ungkapnya saat menggelar reses di Kabupaten Bone, Rabu (11/3/2020)
Anggota MPR RI tersebut kembali mengatakan, salah satu pertimbangan kenapa pemerintah pusat belum mencabut moratorium pembentukan DOB dikarenakan akan menambah beban dan pembengkakan anggaran dan kebutuhan jumlah pegawai yang otomatis membebani APBN.
"Moratorium ini sebenarnya juga berlaku untuk moratorium pembangunan gedung perkantoran, yang dapat menyebabkan pembengkakan anggaran rutin dan belanja pegawai" jelas anggota DPD dua periode Dapil Sulsel tersebut.
Penulis : Redaksi