Andi Izman Maulana gelar Konsultasi Publik Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik di Bone
PENAINSPIRASI, BONE--Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Izman Padjalangi menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Pertanian Organik.
Kegiatan ini digelar di Kantor PUPR di Jl MH Thamrin, Kecamatan Tanete Riattang pada Minggu (29/11/2020).
Anggota Komisi B DPRD Sulsel ini menyatakan, konsultasi ini untuk menyerap aspirasi dari dalam penyempurnaan Ranperda ini.
"Kami ingin konsultasikan Ranperda ini ke bapak dan ibu. Kami minta sarannya, mungkin ada ilmu yang belum kami ketahui, bisa dibagikan," ucapnya.
Kata dia, saran dan sumbangsi seluruh pihak sangat menentukan arah kebijakan pemerintah dalam sistem pertanian ke depan.
"Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menentukan kebijakan. Tidak menutup kemungkinan Bone bisa menjadi role model dalam penerapan sistem pertanian organik," tuturnya.
Kabag Hukum Setda Bone, Anwar mengapresiasi langkah DPRD Sulsel yang melakukan konsultasi publik untuk meminta saran kepada seluruh pihak terkait.
"Harapan dari konsultasi publik ini lahir produk Perda yang berkualitas," ucapnya.
Sekretaris Dinas Pertanian Bone, Muhammad Risal menuturkan kondisi lahan pertanian saat ini di Bone sedang dalam kondisi sakit.
Menurutnya, lahan pertanian secara umum telah menggunakan bahan kimia dalam proses penggarapannya.
"Tanah-tanah kita ini mulai sakit karena penggunaaan bahan kimia, maka pemberian pupuk organik salah satu solusi kita untuk gunakan," katanya.
Maka dari itu, mindset petani perlu diubah agar menggunakan pupuk organik.
"Petani mau instan menggunakan pupuk kimia. Jadi ini perlu kita alihkan gunakan kembali pupuk organik," ujarnya.
Sejak tahun 2017, kata dia, Pemda Bone telah memperkenalkan penerapan pupuk organik di Kecamatan Bontocani. Semua ini dilakukan untuk menghindari pencemaran dari bahan kimia***(Ilo)