-->

Bahas Penyalahgunaan Narkoba di Bone Kasat : saya siap terima Laporan satu kali 24 jam dari masyarakat



PENA INSPIRASI,Bone--Kasat narkoba Polres Bone, AKP Zaky meminta peran aktif masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. Kasat meminta jika ada temuan penyalahgunaan narkoba, agar segera dilaporkan.

"Jangan bahas di medsos. Sampaikan ke saya kalau benar faktanya, 1x24 jam kami proses. Mari kita sama-sama berantas narkoba. Menjadikan Bone bersinar, bersih dari narkoba," kata kasat, Selasa 29 Desember 2020.

Mantan Kasat Narkoba Polres Pare-pare ini menegaskan, kendala satuan narkoba dalam penindakan adalah terbatasnya jumlah personel.

"Perlu saya sampaikan, pertama jumlah untuk personel Bone, utamanya di satuan narkoba sangat terbatas. Kita hanya punya personel 23 orang sementara wilayah yang kami awasi, ada 27 kecamatan," katanya.

Termasuk kata AKP Zaky, dari segi alat. Ia memberi contoh BNN atau Polda bisa mengungkap kasus besar, karena dibekali alat pelacak yang memadai.

"Saya kasih gambaran kalau aku itu sudah menghapus di handphone, ya itu kalau kita tidak punya alat, kita tidak bisa membuka apa percakapan mereka sebelumya. Tetapi kalau kita mempunyai alat ya itu kita bisa menyedot apa komunikasi apa kegiatan mereka," ujarnya.

Kasat juga menegaskan, tak akan pandang bulu dalam melakukan penindakan narkoba.

"Beberapa rekan-rekan anggota yang terlibat narkoba kita kenakan sanksi PTDH (Pemberhentian tidak hormat). Saya juga tegaskan bagi anggota yang terlibat narkoba, mengundurkan diri dari anggota Polri atau dipecat," tukasnya.

Kasat juga mengaku selama tahun 2020, total 890, 47 gram sabu dan 9 Linting tembakau gorila yang disita dari pelaku narkoba***(Ilo)

Berita Terkait

Komentar