53 Pecandu Narkoba di Bone Jalani Rehabilitasi
PENA INSPIRASI,Bone--Sepanjang tahun 2020, setidaknya ada 53 orang penyalahguna narkoba yang mengikuti layanan rehabilitasi di BNNK Bone. Baik itu dirujuk di klinik pratama BNNK Bone, UPT Watampone, Balai Rehab Baddoka, maupun Rehab Sosial yang bermitra dengan BNNK Bone.
Sub koordinator seksi rehabilitasi Badan narkotika nasional kabupaten Bone Savitri, S.KM.M.A mengatakan dari 53 orang yang menjalani rehabilitasi, jenis zat Stimulansia (shabu) yang didominasi dengan pesentasinya sebesar 77%. disusul penggunaan Lem sebanyak 13% dan Penggunaan oba-obatan jenis Grantusif sebanyak 10%.
"Solusi permasalahan ini, yaitu pemerintah daerah harus mendukung program rehabilitasi"
Salah satu program rehabilitasi yang bisa dilakukan untuk masyarakat adalah Pojok Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) adalah program turunan dari Desa Bersinar khusus untuk rehabiltasi pecandu, dimana rehabilitasi dilakukan di Desa/Kelurahan, bahkan bisa di rumah dengan pendampingan dari Agen Bersinar atau agen pemulihan yang telah medapatkan pelatihan dari BNN.
"Bahkan pendampingan akan berlanjut hingga pascarehabilitasi sehingga para pecandu benar-benar bisa terlepas dari penyalahgunaan dan dapat diterima kembali oleh masyarkat," imbuhnya
Sementara berdasarkan wilayah domisili, Kecamatan Tanete Riattang masih mendominasi pecandu narkoba di Kabupaten Bone. Disusul 10% yang berdomisi si Kecamatan Palakka, selanjutnya Kecamatan dua boccoe 9%, dan ada 7% yang berdomisili di Kecamatan Sibulue dan Kahu, serta 2 % di Kecamatan Cina dan Cenrana.
Sementara Sub koordinator seksi P2M Herlina SH MH mengatakan BNN Kabupaten Bone telah bekerjasama dengan 3 Lembaga Instansi pemerintah dan 2 Lembaga Swasta dalam menangani para pecandu dan atau korban penyalahgunaan narkoba, namun permasalahannya, bahwa masyarakat masih malu untuk melaporkan keluarganya jika menyalahgunakan narkoba. Padahal dengan data di atas, dapat disumpulkan bahwa hampir di semua kecamatan kabupaten bone terdapat penyalahguna narkoba*** (Ilo)