PENA INSPIRASI,Yuliani Paris merupakan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Fraksi Partai Amanat Nasional menjadi pembicara di salah satu kegiatan webinar,
Rabu 17 Maret 2021
Dimana dalam kegiatan webinar tersebut, AYP memaparkan peluang dan tantangan energi baru dan terbarukan di Indonesia.
Dijelaskan bahwa Indonesia terletak di antara 3 lempeng tektonik utama dunia, merupakan bagian dari Pacific Ring of Fire. Memiliki Potensi panas bumi di Indonesia sebesar 23,9 Giga Watt (GW), Namun baru dimanfaatkan sebesar 8,9% atau 2.130,6 MW.
Dikatakannya lagi bahwa Indonesia menegaskan komitmennya memastikan kenaikan suhu bumi tidak lebih dari 2 derajat celcius yang menjadi inti Paris Agreement. Penandatanganan dilakukan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya di markas besar PBB, New York, AS, Sabtu, 23 April 2016. Paris Agreement adalah dokumen kesepakatan mencegah perubahan iklim bumi hasil KTT COP-21 UNFCCC.
"Pada tahun 2016, Komisi VII DPR RI bersama Pemerintah melakukan pembahasan terkait retifikasi paris agreement.
Sehingga, pada tanggal 25 Oktober 2016, DPR RI bersama Pemerintah berhasil mengesahkan Undangundang No. 16 Tahun 2016 tentang Ratifikasi Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja PBB Mengenai Perubahan Iklim (UNFCCC)," ujarnya.
Dikatakannya lagi, Peran energi baru dan terbarukan masih rendah, yaitu sebesar 12%, sedangkan target pada tahun 2025 sebesar 23%, untuk kondisi saat ini energi terbarukan merupakan kebutuhan dalam rangka menjaga lingkungan dan keberlangsungan kehidupan.
"Energi Terbarukan memiliki peranan sangat penting
sebagai sumber energi di masa mendatang," tandasnya.
TANTANGAN UTAMA ENERGI TERBARUKAN adalah Pertumbuhan ekonomi tidak tumbuh seperti yang diproyeksikan sebesar 7% s.d. 8%, di mana pertumbuhan ekonomi rata-rata hanya mencapai 5% bahkan menjadi -5 % selama pandemi, sehingga realisasi berdampak terhadap penyediaan dan pemanfaatan energi nasional masih di bawah target.
Porsi pemanfaatan EBT untuk elektrifikasi kurang maksimal, karena terkendala dengan harga jual listrik EBT yang masih sulit bersaing dengan energi fosil.
Permasalahan optimalisasi Sinergi antara perencanaan penyediaan tenaga listrik dan perencanaan pengembangan industri dapat mengurangi daya saing penanaman modal.
Sementara pada TEKNOLOGI ENERGI TERBARUKAN Perlu adanya pengembangan teknologi energi terbarukan yang terjangkau
melalui tranfer teknologi, kliring teknologi, inovasi dan pengembangan industri teknologi energi terbarukan di dalam negeri.
"Disisi lain, Total potensi energi terbarukan ekuivalen 442 GW digunakan untuk pembangkit listrik, sedangkan BBN dan Biogas sebesar 200 ribu Bph digunakan untuk
keperluan bahan bakar pada sektor transportasi, rumah tangga, komersial dan industri. Pemanfaatan EBT untuk pembangkit listrik tahun 2019 sebesar 8,8 GW atau 12% dari total kapasitas pembangkit listrik (fosil dan non fosil) yaitu sebesar 64,5 GW," imbuhnya***( Ilo)