-->

Pemkab Bone Rakor Persiapan Pilkades


PENAINSPIRASI, Watampone - Pemerintah Kabupaten Bone menggelar rapat koordinasi dalam rangka mempermantap persiapan pemilihan 
kepala desa yang akan diselenggarakan 18 November 2021. 

Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Bone Dr. HA. Fahsar Mahdin Padjalangi, M.Si ini turut dihadiri Wakil 
Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle, MM, Sekda Bone Drs. H. Andi Islamuddin, 
 Kadis PMD Drs A Gunadil Ukra MM, Asisten I Anwar SH Msi MH, Asisten II A Ikhwan Burhanuddin beserta para panitia kabupaten bertempat di Gedung PKK Kabupaten Bone. 

Dimana dalam pertemuan tersebut, Bupati Bone memberikan penekanan kepada para panitia kabupaten tidak melenceng dari 
regulasi yang ada. Lahirnya SK Nomor 413 tentang Panitia Pilkades tingkat kabupaten, kecamatan dan desa yag harus menjadi pusat perhatian panitia adalah batasan tanggungjawab. Sebagai panitia kabupaten jangan terlalu masuk ke dalam karena ada rana yang harus dipatuhi, serahkan ke panitia tingkat desa. 
"Kecuali jika terjadi gesekan kita bisa memberikan masukan. 
Usahakan selalu dalam pemantauan dan selalu membawa panduan 
kitab apakah itu Perbup atau Perda tentang kepala desa Dalam 
mengambil keputusan. Jangan membuat keputusan apalagi sifatnya tertulis yang tidak memiliki dasar, biarlah panitia 
inti yang mengambil keputusan ketika terjadi sengketa," 
katanya.

Lebih lanjut Fahsar kembali mengingatkan tugas panitia 
kabupaten adalah merencanakan mengkoordinasikan 
penyelenggaraan semua tahapan Pilkades. 

"Saya berharap pertanyaan pertama yang perlu dikoordinasikan 
adalah apakah tahapan sudah berjalan dengan baik dan benar. 
Saya kira bukan hanya jawaban secara lisan akan tetapi Semua 
harus ada berita acara. Misalnya tahapan pendaftaran  harus 
ada berita acara dari tanggal sekian ke tanggal sekian. 

Jangan pada saat bersengketa baru pusing," tegasnya.  


Tidak kalah pentingnya adalah jumlah wajib pilih yang 
disepakati harus diberita acarakan oleh panitia, begitu juga 
jumlah wajib pilih per dusun karena ketika seri akan menjadi 
acuan nantinya. 

"Jangan jadi sengketa baru dipikirkan. Pasti ribut. Termasuk 
jumlah kertas suara, model pemilihan, wajib pilih itu harus 
disampaikan. Ini sangat rawan, harus selalu dikonkritkan. 
Termasuk wajib pilih per dusun, jumlah kota suara, 
distribus, termasuk Cadangan 10%," imbuhnya. 
Salah perhatian Bupati Bone adalah protokol kesehatan pada 
saat Pilkades berlangsung. Perlu ada kesiapan, harus ada 
jaga jarak.

"Jangan sampai sudah pemilihan menjadi delik aduan kepada 
panitia. Itu semua harus dipikirkan sebagai fasilitator, 
tapi keputusan keputusan yang ada diserahkan ke panitia 
desa. Kita hanya memfasilitasi dan selalu merujuk kepada UU. 
Pertimbangan pertimbangan yang diberikan yang berhak 
mengumumkan adalah panitia dibawah," tuturnya. 

"Kuncinya adalah kita ini adalah fasilatator pelaksanaan 
kegiatan. Panitia inti adalah panitia tingkat desa. Jangan 
mentang-mentang dari kabupaten kita mau mengendalikan," 
pesannya.

Berita Terkait

Komentar