PENAINSPIRASI, Watampone - Pemerintah Kabupaten Bone menggelar rapat koordinasi dalam rangka mempermantap persiapan pemilihan
kepala desa yang akan diselenggarakan 18 November 2021.
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Bone Dr. HA. Fahsar Mahdin Padjalangi, M.Si ini turut dihadiri Wakil
Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle, MM, Sekda Bone Drs. H. Andi Islamuddin,
Kadis PMD Drs A Gunadil Ukra MM, Asisten I Anwar SH Msi MH, Asisten II A Ikhwan Burhanuddin beserta para panitia kabupaten bertempat di Gedung PKK Kabupaten Bone.
Dimana dalam pertemuan tersebut, Bupati Bone memberikan penekanan kepada para panitia kabupaten tidak melenceng dari
regulasi yang ada. Lahirnya SK Nomor 413 tentang Panitia Pilkades tingkat kabupaten, kecamatan dan desa yag harus menjadi pusat perhatian panitia adalah batasan tanggungjawab. Sebagai panitia kabupaten jangan terlalu masuk ke dalam karena ada rana yang harus dipatuhi, serahkan ke panitia tingkat desa.
"Kecuali jika terjadi gesekan kita bisa memberikan masukan.
Usahakan selalu dalam pemantauan dan selalu membawa panduan
kitab apakah itu Perbup atau Perda tentang kepala desa Dalam
mengambil keputusan. Jangan membuat keputusan apalagi sifatnya tertulis yang tidak memiliki dasar, biarlah panitia
inti yang mengambil keputusan ketika terjadi sengketa,"
katanya.
Lebih lanjut Fahsar kembali mengingatkan tugas panitia
kabupaten adalah merencanakan mengkoordinasikan
penyelenggaraan semua tahapan Pilkades.
"Saya berharap pertanyaan pertama yang perlu dikoordinasikan
adalah apakah tahapan sudah berjalan dengan baik dan benar.
Saya kira bukan hanya jawaban secara lisan akan tetapi Semua
harus ada berita acara. Misalnya tahapan pendaftaran harus
ada berita acara dari tanggal sekian ke tanggal sekian.
Jangan pada saat bersengketa baru pusing," tegasnya.
Tidak kalah pentingnya adalah jumlah wajib pilih yang
disepakati harus diberita acarakan oleh panitia, begitu juga
jumlah wajib pilih per dusun karena ketika seri akan menjadi
acuan nantinya.
"Jangan jadi sengketa baru dipikirkan. Pasti ribut. Termasuk
jumlah kertas suara, model pemilihan, wajib pilih itu harus
disampaikan. Ini sangat rawan, harus selalu dikonkritkan.
Termasuk wajib pilih per dusun, jumlah kota suara,
distribus, termasuk Cadangan 10%," imbuhnya.
Salah perhatian Bupati Bone adalah protokol kesehatan pada
saat Pilkades berlangsung. Perlu ada kesiapan, harus ada
jaga jarak.
"Jangan sampai sudah pemilihan menjadi delik aduan kepada
panitia. Itu semua harus dipikirkan sebagai fasilitator,
tapi keputusan keputusan yang ada diserahkan ke panitia
desa. Kita hanya memfasilitasi dan selalu merujuk kepada UU.
Pertimbangan pertimbangan yang diberikan yang berhak
mengumumkan adalah panitia dibawah," tuturnya.
"Kuncinya adalah kita ini adalah fasilatator pelaksanaan
kegiatan. Panitia inti adalah panitia tingkat desa. Jangan
mentang-mentang dari kabupaten kita mau mengendalikan,"
pesannya.