PENAINSPIRASI,BONE--Pemerintah Kabupaten Bone menggelar Rapat konsultasi publik Draf Rancangan perda Kabupaten Bone tentang protokoler pimpinan dan Anggota DPRD di Toraja room Hotel Novena Jalan Ahmad Yani kabupaten Bone
Kegiatan di hadiri anggota komisi I DPRD Bone Ade Ferry Afrisal SH Msc dari praksi(Golkar)Fahri Rusli praksi(Gerindra) dan
Andi Heryanto Bausad praksi (Nasdem) Risal dari praksi PAN serta Kadis Kominfo dan persandianA Amran Msi,Kabag protokol H .Bahran
Anggota Komisi I DPRD Bone Ade Ferry Afrisal mengatakan ada dua yang bahas dalam rapat konsultasi publik yaitu lahan pertanian pangan berkelanjutan yang diusulkan oleh gempita beberapa waktu lalu dengan melibatkan kelompok tani dan sejumlah SKPD. Di sini dibahas bagaimana terkait dengan lahan pertanian yang ada di Kabupaten Bone.
"Kita tahu khususnya di daerah perkotaan itu banyak yang beralih fungsi menjadi wilayahpemukiman, sementara di sisi lain kita adalah salah satu daerah sektor pertaniannya terbesar. Melalui ini bagaimana kemudian menjaga lahan pertanian agar tetap produktif," ujarnya.
Selanjutnya terkait kedudukan protokoler. Ini sebenarnya untuk menghindari saja problem yang sering terjadi selama ini setiap ada acara yang ada dilakukan pemerintah daerah. Selama ini seharusnya dari tahun 2004 itu sudah ada aturan terkait dengan faktor-faktor lainnya tetapi ternyata setelah dicek memang tidak ada yang mengatur terkait itu. "Kalau diperhatikan tadi proses konsultasi publik memang ada perbedaan pandangan yang kemudian yang selama ini sebenarnya menyebabkan problem itu terjadi misalnya pemerintah daerah menggunakan undang-undang protokol sedangkan DPRD itu lebih didominasi dengan PP terkait dengan faktor-faktor lainnya yang kemudian ada perbedaan.
"Perbedaan pemberlakuan inilah yang kadang kemudian membuat eksekutif ataupun legislatif yang ada di Kabupaten Bone kadang kemudian kurang harmonis, " Tandasnya.
Dengan adanya kegiatan hari ini menjadi langkah pertama dalam proses penyusunan perda. Semua masukkan yang ada pada hari ini itu akan dikembalikan kepada tim ahli untuk kemudian memperbaiki susunannya. Dan nanti setelah itu diperbaiki lalu kemudian kita akan bahas kembali dengan melibatkan seluruh stakeholders terkait***(ilo)