-->

Ranperda Tahun 2022 Mulai Dikupas


PENAINSPIRASI,BONE--Badan pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda)DPRD Kabupaten Bone mengadakan rapat rancangan peraturan daerah (ranperda) tahun 2022 bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupatem Bone, Kamis  4 Agustus 2022 . 

Turut diikuti ejumlah pimpinan OPD dan perwakilan dinas diantaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Bone, Kepala Dinas Pariwisata Kab. Bone, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Bone, Kepala Dinas PSDA dan Bina Konstruksi Kab. Bone, Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Kab. Bone, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kab. Bone, Direktur PDAM Waemanurunge Kab. Bone, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Bone dan Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Bone. 
Wakil ketua Bapemperda Ade Ferry Afrisal SH Msc menyebutkan bahwa ada 6 yang dibahas dalam rapat tersebut tiga  diantaranya
sudah selesai pembahasannya yang sebelumnya ke tiganya  terkait dengan perunda Wae Manurung yaitu PDAM yang akan berganti nama dan  hasilnya kami minta perbaikan pada naskah akademik, 

"Dalam laporan Perda tersebut PDAM menuangkan modal dasarnya sekitar Rp12 miliar tetapi dalam naskah tidak dijelaskan rincian tentang terdiri apa saja sehingga kami minta tadi untuk memperjelas terlebih dahulu hitungannya seperti apa, " ungkap Feri

Selanjutnya terkait pengelolaan air limbah dan juga PBG. "Itu kita coba pada pajak retribusi karena memang ada pada undang-undang nomor 12 tahun 2021," ujarnya. 

"Banyak aturan-aturan dari pusat yang kemungkinan besar pada PBG yang akan menggantikan IMB nanti ini kita jalankan terlebih dahulu mengingat nanti potensi penerimaan atau pendapatan daerah yang sebenarnya bisa dimaksimalkan ketika ini lebih cepat untuk ditetapkan begitu pula beberapa pada inisiatif DPRD," imbuhnya

Terkait dengan lahan pertanian akan dilanjutan dan akan dibangun komitmen dengan Dinas pertanian  agar aturan-aturan pelaksanaannya segera dieksekusi 

"Peran dan masukan-masukan terhadap tempat yang menjadi program  pemerintah daerah dan juga DPRD tahun ini akan terus menyiapkan produk, sehingga kami minta  ditunjukkan terlebih dulu kepada kami tentang rancangan peraturan Bupati ini untuk melihat sebenarnya komitmen Pemerintah Daerah terkait dengan benda yang mau ditetapkan. Jangan sampai yang  ditakutkan itu terjadi, seperti perda yang sebelumnya, setelah ditetapkan tetapi aturan pelaksanaannya tidak ada. Jadi kami tegaskan bahwa tidak akan melanjutkan pembahasan terkait Ranperda itu ketika draft atau rancangan perbupnya itu belum diperlihatkan sebagai bentuk 
komitmen Pemerintah Daerah," tegasnya. 

 Juga akan ada evaluasi terkait dengan beberapa peraturan daerah yang ada saat ini dan memang belum diterbitkan peraturan bupatinya dan itu akan menjadi bahan evaluasi kami dan akan kami berikan masukan kepada pemerintah daerah. 


Diketahui bahwa pembahasan ranperda oleh Banpemperda DPRD kabupaten Bone akan dilanjutkan setelah ada perbup dari masing masing OPD dan rapat seanjutnya akan di bahas di pansus*** (ilo)

Berita Terkait

Komentar