-->

Satpol PP Bone Edukasi Pedagang Tak Berjualan di Atas Trotoar dan Bahu Jalan



PENAINSPIRASI BONE--Satpol PP Kab Bone melakukan patroli sekaligus sosialisasi dan edukasi kepada pedagang kaki lima agar tidak melaksanakan aktivitas di atas trotoar atau bahu jalan yang melanggar Perda larangan menjual di atas trotoar dan bahu jalan sebagaimana yang diatur dalam Perda Nomor 13 Tahun 2016, Kamis, 04 Agustus 2022.

Lokasi yang menjadi sasaran pelaksanaan sosialisasi yaitu PKL di sekitaran Terminal Petta Ponggawae. Kegiatan ini di lakukan oleh Muhammad Irfan Nur,S.STP ( Kabid Binmas), A.Baharuddin,S.ip . M.si ( Kabid Trantib), Drs Anwar Sahude ( Kabid Perda), Firdaus .SE ( Kasi Hubungan antar lembaga), Syahban ( Kasi Opsdal Satpol PP), Staf Perda, Dalmas Platon  I regu I dan II, PTI. 

Sementara Tim dari Kecamatan  Tanete Riattang Barat dipimpin langsung Hasnawati S.Sos ,M.Si (Camat Taneteriattang Barat),  Tripika Kec Taneteriattang Barat Kab Bone dan Staf Kec Tanete Rattang Barat Kab Bone. 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone A Akbar SPd MPd mengatakan anggota Patroli Satpol PP tiba di Kantor Camat Tanete Riattang Barat dan di terima langsung oleh Hasnawati S,Sos.,M.Si (Camat Taneteriattang Barat) yang di dampingi oleh Tripika Kec Tanete Riattang Barat. Pada pukul 12: 05 WITA Patroli Satpol Pp tiba di Terminal Petta Ponggawae dilanjutkan dengan kegiatan Patroli Satpol PP dan Sosialisasi Pedagang kaki lima di seputaran Terminal Petta Ponggawae berakhir berjalan aman dan terkendali.

"Kami sangat menyayangkan beberapa instansi terkait seperti Dinas perdagangan, PMPTSP, DLH, Dinas Perhubungan, Aset tidak hadir dalam sosialisasi ini," imbuhnya***(ilo)

Berita Terkait

Komentar