-->

Sosialisasi Aplikasi MCP, Perizinan Jadi Pusat Perhatian KPK



PENAINSPIRASI,BONE-- Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi aplikasi monitoring for prevention (MPC) kepada sejumlah daerah termasuk Kabupaten Bone.

Ada tiga hal yang menjadi pusat perhatian KPK yakni perizinan, optimalisasi pajak daerah dan manajemen aset daerah.

Dalam sosialisasi itu, area intervensi perizinan yang menjadi penekanan KPK adalah regulasi. Pemerintah daerah harus didukung Perda RTRW/RDTR, Perkada Pendelegasian Perizinan, dan Perkada LSWP. Selanjutnya infrastruktur meliputi Sistem Perizinan Online, Lokasi dan Tempat Layanan, Media Publikasi. Kemudian proses perizinan meliputi pendelegasian kewenangan, indeks kepuasan masyarakat, rekomendasi teknis dan KSWP.
Selain itu, KPK juga peran Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam menyikapi pengaduan masyarakat dan audit kepatuhan dan tindak lanjut.

Sementara pada manajemen aset daerah, KPK menekankan sertifikasi aset. Aset-aset pemerintah daerah harus ditertibkan dengan cara melakukan identifikasi aset terutama yang berada dalam penguasaan orang lain.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bone A. Herman Sampara, SH yang turut serta dalam kegiatan sosialisasi itu memastikan apa yang menjadi perhatian KPK dalam bidang perizinan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kedepan.
Dijelaskan bahwa pada bidang perizinan saat ini belum sepenuhnya berjalan satu pintu. Ada sejumlah izin yang dikeluarkan melalui Kantor DPMPTSP harus melibatkan rekomendasi intansi lain.

"Saat ini, yang baru satu pintu adalah izin penelitian, sementara izin-izin lain seperti izin praktek, pembangunan tower belum satu pintu. Sehingga kedepan kita akan bentuk tempat layanan berupa mall pelayanan publik dan itu akan diatur dalam sebuah Perbup, sehingga pelayanan izin semua terpusat di DPMPTSP," imbuhnya***( Ilo)

Berita Terkait

Komentar