Penulis : Muhammad Natsir (Kepala Seksi Bank KPPN Bantaeng)
PENAINSPIRASI--Berbicara seputar pandemi COVID-19 tidak ubahnya seperti berbicara tentang “mimpi buruk berkepanjangan”. Kita berusaha berjuang untuk bangun dari mimpi yang terus menghantui, namun tidur yang terlalu lelap menjadikan mimpi tersebut semakin terasa nyata. Demikianlah COVID-19 yang kini telah menjadi masalah global yang belum jelas kapan ujungnya. Tidak terasa sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia di bulan Maret 2020, bangsa kita masih berjuang untuk bangun dari mimpi buruk berkepanjangan ini. Wabah mengerikan ini sudah menyerang hampir seluruh sendi utama yang menopang berjalannya roda kehidupan suatu negara, tidak terkecuali sendi ekonomi yang kini mengarah ke jurang resesi.
Dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19 juga turut merambat ke sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah(UMKM). Tidak bisa dipungkiri, UMKM menempati posisi yang strategis dalam mendorong tumbuhnya perekonomian secara umum. Di kawasan ASEAN sendiri, UMKM menyumbang keterbukaan lapangan kerja di kisaran 50 s.d. 95% dengan kontribusi terhadap PDB di kisaran 30 s.d. 50%. Lebih spesifik lagi di negara kita, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Sensus Ekonomi dari Badan Pusat Statistik pada 2016 menunjukkan besarnya kontribusi UMKM dengan menyediakan hingga 99% total lapangan kerja dan menyumbang hingga 60% dari total GDP nasional.
Jika ruang UMKM dipersempit lagi secara khusus kepada para pelaku usaha Ultra Mikro (UMi) yang menempati sektor terbawah, mereka inilah yang menjadi garda terdepan dalam menopang Indonesia di tengah ancaman resesi ekonomi akibat pandemi COVID-19.Hal ini tidak lepas dari target pemerintah dalam mendorong kontribusi sektor Ultra Mikro terhadap PDB nasional sebesar 61% pada 2020 ini.Oleh karenanya, strategi nyata serta pendampingan secara khusus diperlukan untuk memastikan para pelaku usaha UMi dapat tetap bertahan dan menjaga produktivitas mereka.
Tantangan Ekonomi Digital di Masa Pandemi
Berbagai kebijakan telah ditempuh pemerintah dalam menyelamatkan sektor usaha kecil yang mencakup subsidi gaji kepada UMKM yang kesulitan membayar pegawainya, pemberian penangguhan penyelesaian kewajiban dan utang, hingga pemberian pinjaman langsung sebagai tambahan modal untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Namun satu kebijakan yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana pemerintah dapat mendorong para pelaku usahanya untuk beradaptasi dengan dunia digital sebagai bagian dari proses adaptasi baru di sektor ekonomi.
Tentunya untuk mengarahkan pelaku UMKM untuk beradaptasi ke arah digitalisasi usaha bukanlah perkara mudah, terkhusus bagi mereka yang berkecimpung di sektor Ultra Mikro (UMi) yang belum sepenuhnya melek digital dan lokasinya berada di remote area yang jauh dari perkotaan. Adanya rintangan tentunya bukan hal yang mustahil untuk diwujudkan. Oleh karenanya, strategi jangka pendek hingga jangka panjang perlu diterapkan pemerintah sebagai bagian dari peta jalan (road map)agar pelaku UMi dapat sepenuhnya migrasi ke ekonomi digital dan menjadikannya sebagai platform utama dalam menjalankan usahanya.
Di antara strategi digitalisasi ekonomi tersebut antara lain :
Menggandeng para pelaku usaha besar dan korporasi yang bergerak di bidang digital untuk menyelenggarakan program pembinaan UMKM sebagai mitra di lini bisnisnya dan ikut mengambil bagian dalam pasar perdagangan elektronik (e-commerce). Dengan adanya relasi pelaku UMi dengan e-commerce, diharapkan dapat menjadi media dalam memasarkan usaha dan pengembangan bisnis secara lebih luas.
Menyelenggarakan pelatihan melalui balai latihan kerja milik pemerintah maupun swasta dalam membimbing pelaku UMi agar dapat mengadopsi sistem digital dalam memasarkan produk usahanya.
Membangun infrastruktur digital khususnya jaringan internet yang memadai di daerah yang masih sulit terjangkau (remote area).
Mengoptimalkan peran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) selaku perpanjangan tangan pemerintah sebagai regulator penyaluran UMi di daerah.KPPN diharapkan untuk dapat berperan aktif melakukan monitoring dan evaluasi atas implementasi digitalisasi usaha UMi serta memberikan rekomendasi dan masukan bagi pemerintah pusat.
Dengan berbagai strategi di atas, diharapkan teknologi digital dapat menjadi platform utamabagi para pelaku UMKM terkhusus di sektor Ultra Mikro dalam menjalankan bisnisnya. Untuk jangka panjang, diharapkan agar seluruh sendi usaha yang berjalan mulai proses produksi, promosi produk, maupunmenentukan pasar potensial untuk pengembangan produknya telah sepenuhnya menggunakan teknologi digital.
Di balik “mimpi buruk berkepanjangan” dari pandemi COVID-19, selalu ada cara untuk mengubah sudut pandang kita menjadi lebih baik. Berusaha beradaptasi, melihat sisi lain serta bangkit dari keterpurukan adalah cara terbaik untuk keluar dari mimpi buruk tersebut. Sektor perekonomian yang sempat lumpuh lama kini perlahan menggeliat dan berusaha untuk bangkit. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, korporasi dan masyarakat kecil sebagai pelaku usaha, mari berharap agar kita dapat segera bangun dari mimpi buruk ini dan meniti jalan agar Indonesia bisa pulih kembali, Indonesia bisa sehat kembali***(Ilo)