-->

Pemkab Bone gelar Musrembang RKPD 2022

PENA INSPIRASI,BONE-- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bone menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2022 bertempat di Novena Hotel, Rabu, 17 Maret kemarin. 
Musrenbang tingkat kabupaten yang mengusung tema "Akselerasi Ekonomi Serta Penguatan Kapasitas Sosial dan Kesehatan Masyarakat
 Kegiatan diibuka secara  langsung oleh Bupati Bone Dr. HA Fahsar Mahdin Padjalangi MSi dan dihadiri perwakilan pemerintah Provinsi Sulsel yang diwakili oleh Kadis ESDM Drs. H. Irawan Bintang, Wakil Bupati Bone beserta Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. 
Kepala Bappeda Bone Dr. Ade Fariq Ashar, SSTP, MSi mengungkapkan bahwa Musrebang RKPD bagian dari tindak lanjut Musrenbang tingkat kelurahan/Desa, kecamatan dan OPD. Setidaknya ada 5.701 usulan yang masuk. Itu terdiri dari mitra Bappeda sebanyak 185, kecamatan 97, OPD 1.001 usulan. Sementara jumlah yang ditolak sebanyak 1.283 usulan proses verifikasi OPD 4.418 usulan. "Untuk mengakomodir semua usulan tersebut, Pemkab Bone membutuhkan anggaran Rp5-6 triliun," katanya. 
Namun jika berkaca pada capaian indikator makro daerah Kabupaten Bone tahun 2020 diantaranya pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan -0,25%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 66,06%, Tingkat Pengangguran Terbuka (PTT) 3,20%, Kemiskinan 10,68% dan Inflasi 1,89%. 
"Dari permsalahan tersebut, setidaknya ada tujuh program prioritas pembangunan daerah yaitu pengembangan ekonomi daerah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, peningkatan pelayanan pendidikan kesehatan, dan sosial dasar lainnya, Percepatan Pembangunan daerah yang bertumpu pada desa dan kawasan pedesaan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan mitigasi bencana, pengembangan inovasi daerah untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik, penciptaan iklim investasi yang kondusif untuk mendorong pengembangan usaha dan stabilitas keamanan, ketertiban, ketentraman dalam kemajuan masyarakat," tandasnya. 
Sementara 

Bupati Bone Dr. HA. Fahsar Mahdin Padjalangi, M.Si dalam sambutannya menjelaskan bahwa RKPD yang disusun perangkat daerah harus sejalan 

RPJMD yang telah susun diawal pemerintahan. 
Namun karena pandemi covid-19 realisasi visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bone yang tertuang dalam RPJMD masih jauh dari harapan. 
"Makanya dalam kurung waktu lalu telah dilakukan revisi RPJMD karena adanya sejumlah kegiatan yang tidak bisa dicapai dampak dari refocusing anggaran. 

"Maka dari itu, diharapkan program yang lahir dari RKPD ini nantinya bisa menjawab dari perubahan RPJMD yang telah dilakukan," tandasnya***(Ilo)

Berita Terkait

Komentar