-->

Biadab, Bocah Di Soppeng Disetubui Di Toilet Masjid Oleh Seorang Pedagang Mainan

Ilustrasi pemerkosaan

SOPPENG, PENAINSPIRASI.com – Seorang bocah berusia 9 tahun berinisial BU di Kabupaten Soppeng diduga disetubuhi oleh pedagang mainan. Pelaku diketahui berinisial IA.

Dilansir dari laman makassar.terkini.id - Pelaku dengan tega melampiaskan nafsu birahinya kepada bocah tersebut di dalam toilet di salah satu masjid di Kabupaten Soppeng.

IA sudah melakukan aksi biadabnya terhadap korban sejak dua tahun lalu. Dia melakukan hal tersebut setelah korban pulang mengaji.

Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujianto membenarkan adanya kejadian tersebut dan pelaku sudah ditangkap sejak Jumat malam tadi, 6 September 2019, dan masih dalam proses interogasi.

“Iya betul ada kejadian tersebut, pelaku atas nama IA saat ini sedang diinterogasi. Sisa kami menunggu dari saksi dan korban yang lain, karena ini bukan cuma satu korbannya tetapi banyak,” kata AKP Rujianto saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 September 2019.

Sementara itu, keluarga korban Risma mengatakan bahwa keponakannya, BU, disetubuhi pelaku IA sejak dua tahun lalu.

Risma mengatakan, dirinya mengetahui kejadian tersebut pada Kamis 5 September 2019, saat korban dibawa untuk diperiksa ke dokter.

“Sudah dua tahun disetubuhi sama penjual mainan, saya baru tahu pada saat keponakan saya dibawa ke dokter dan hasilnya tidak perawan lagi,” ujarnya.

Lanjut Risma mengatakan, setelah dari dokter, BU langsung mengungkapkan bahwa dirinya sering disetebuhi oleh pelaku saat pulang dari mengaji.

“Sudah dari dokter baru dia cerita semua, itupun dia cerita tidak terlalu banyak karena mungkin trauma dan takut. Dia disetubuhi pelaku saat pulang dari mengaji dan dilakukan di WC masjid,” ungkapnya dengan nada sedih.

Tak hanya itu, korban juga diancam pelaku dengan menggunakan pisau jika memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarganya.

Sementara itu, teman korban, IM, mengaku dirinya pernah melihat korban diperkosa di toilet masjid oleh pelaku. Namun, dirinya tidak dapat berbuat apa-apa dikarenakan diancam akan dipukul oleh pelaku.

“Saya lihat di WC, dan itu penjual mengancam saya jika saya ribut,” ungkap IM.

Mengetahui hal itu, pihak korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisan dan berharap korban dihukum seberat-beratnya.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Soppeng. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan kurang lebih 15 tahun penjara.

Sumber : makassar.terkini.id
Editor : Irfan

Berita Terkait

Komentar