Bone, Penainspirasi.com - Meski pemerintah pusat telah mendatangkan alat rapid test Corona dari negara Cina yang akan dimulai tes massal disejumlah daerah sebagai langkah deteksi dini orang yang terinfeksi Covid-19, namun Satgas Percepatan Penaganan Covid-19 Kabupaten Bone mengkonfirmasi rumah sakit dan puskesmas di Bone sampai hari ini belum memiliki alat tersebut.
Padahal alat tersebut penting, untuk mengindetifikasi dini orang yang terinfeksi Covid-19 agar tidak menyebarkan ke orang lain.
Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bone, dr. Yusuf kepada penainspirasi.com Rabu 25 Maret 2020, mengatakan rapid test sejauh ini diprogramkan oleh Kementerian Kesehatan dan menurut Yusuf pihaknya telah mengusulkan ke propinsi agar Bone juga mendapatkan alokasi alat rapid test coronavirus tersebut.
"Kami menunggu saja petunjuk selanjutnya. Kabarnya barangnya sementara disertifikasi di pusat sebelum bisa dipakai,"ungkapnya
Yusuf kembali mengatakan Dinas Kesehatan sepenuhnya belum bisa mengangarkan alat rapid tes tersebut secara mandiri dikarenakan alat tersebut harus diimpor dan tidak dijual bebas dipasaran.
"Tetap kami upayakan dengan terus berkordinasi dengan provinsi. Utamanya jika alatnya sudah tersedia kami prioritaskan cek yang masuk kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP)," jelasnya
Rapid test merupakan pemeriksaan antibodi (zat yang dibentuk untuk memusnahkan bakteri atau virus) yang berada di dalam darah.
Perkembangannya, ada fakta-fakta terkait rapid test Corona di Indonesia. Fakta pertama, bila rapid test pertama menunjukan hasil negatif, maka pemeriksaan akan diulang kembali pasca 10 hari.
Kedua, butuh waktu 6-7 hari agar antibodi terbentuk. Ketiga, ada dua kelompok yang menjadi prioritas dalam pemeriksaan metode rapid test.
Diakaes dari laman bone.go.id situs resmi Pemeritah Kabupaten Bone terkait data terbaru perkembangan penanganan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Bone Selasa 24 Maret 2020 Pukul 23.00 Wita, Jumlah orang yang telah diperiksa terkait coronavirus (Covid-19) sebanyak 632 orang.
Sebanyak 23 ODP (Orang Dalam Pengawasan), 274 Orang Dalam Resiko (ODR) dan 1 PDP (Pasien Dalam Perawatan).