PENAINSPIRASI,BONE-- DPRD Kabupaten Bone menggelar rapat paripurna tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2023.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bone Andi Fashar Padjalangi dan rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan di ruang rapat paripurna DPRD Bone,jalan reformasi Selasa 9 Agustus 2022
Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan mengatakan rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan ini merupakan wujud pelaksanaan Pemerintah tahun 2018 pasal 16 ayat 6 ditegaskan bahwa kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna sebelumnya yaitu rapat pada anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah dalam rangka pembahasan Kua PPS APBD tahun 2023 pada tanggal 20 Juli sampai dengan 8 Agustus 2022 .
Sekertaris DPRD Bone A Alimuddin dalam laporannya menyampaikan
APBD tahun anggaran berdasarkan hal tersebut di atas para pihak sepakat terhadap kebijakan umum APBD yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah rapbd Tahun anggaran 2023
"Kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang menjadi dasar dalam penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara dan APBD atau anggaran 2003 secara lengkap kebijakan umum APBD atau anggaran 2003 disusun dalam lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan nota kesepakatan ini demikian nota kesepakatan ini dibuat untuk dijadikan dasar dalam penyusunan prioritas dan telepon anggaran sementara 2003 Agustus 2022 "
Kebijakan umum anggaran dan prioritas untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer di paparkan oleh Bupati Bone A Fahsar dalam sambutannya
“Pagu sementara tersebut akan menjadi definitif setelah rancangan peraturan daerah tentang APBD disetujui, antara kepala daerah dengan DPRD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” jelasnya
Selanjutnya Bupati juga menyebutkan tentang tujuan prioritas pembangunan diantaranya peningkatan tata kelola pemerintahan untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas, pengembangan ekonomi daerah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya,serta percepatan pembangunan daerah yang bertumpu pada desa dan kawasan pedesaan.
Kemudian pengembangan inovasi daerah untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik, penciptaan iklim investasi yang kondusif untuk mendorong pengembangan usaha serta stabilitas keamanan, ketertiban, ketentraman, dan kemajemukan masyarakat.
“Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 mengacu RKPD Tahun 2023 untuk memberikan arah yang jelas dalam pembangunan Kabupaten Bone Tahun 2023"***(ilo)